Telangkai Perkawinan Adat Melayu Di Medan sudah semakin langka, hal ini disebabkan karena generasi muda melayu deli yang sungkan untuk mempelajari tentang tugas-tugas ke-telangkai-an. Salah satu sebab yang paling mendasar adalah karena merasa terbebani harus banyak menghapal pantun, mulai dari pantun merisik, pantung meminang, pantun hantaran, pantun pertemuan pengantin, dan pantun tepung tawar.
Berdasarkan beberapa hal di ataslah yang memotivasi kami untuk membuat blogsite yang diberi nama Telangkai Medan. Melalui situs ini kami akan melestarikan, mempublikasikan berbagai cerita, perhelatan, dan pagelaran kebudayaan melayu melalui tulisan, gambar, video dan lain sebagainya.
Telangkai
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata "Telangkai" adalah perantara (jurubicara) dalam acara peminangan sampai proses perkawinan. Contoh nyata dalam pemnyebutan kerjanya: akhirnya orang tua pemuda itu menyuruh seorang telangkai untuk meminang gadis anak keluarga tokoh budaya.
Makna sfesifik dari Telangkai adalah orang tua (sesepuh) yang dianggap bijaksana dan arif serta paham dan mengerti dalam urusan adat resam Melayu. Penghulu telangkai ini bertugas untuk memimpin dan menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan adat. Tidak hanya pada upacara perkawinan, teapi juga untuk kegiatan Sunat Rasul (khitan), mendamaikan pihak berselang-sengketa, dan lain-lain.
Perkawinan Adat Melayu
Perkawinan adalah perjodohan antara laki-laki dan perempuan dewasa yang menjalin ikatan akan menjadi sepasang suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia.Di Indonesia, masing-masing adat memiliki budaya dan tata caranya sendiri dalam konsepsi perkawinannya, walaupun inti dari perkawinan di setiap suku tersebut sama, yaitu menciptakan keluarga yang rukun, bahagia, damai, dan sejahtera.
Suku Melayu adalah sekelompok etnis dari orang-orang autronesia terutama yang menghuni Semenanjung Malaya, Sumatera bagian timur, bagian selatan Thailand, pantai selatan Burma, Pulau Singapura, Borneo pesisir termasuk Brunei, Kalimantan, Sarawak dan Sabah pesisir (Wikipedia.org). Secara kolektif, daerah-daerah yang dihuni oleh suku Melayu ini dikenal sebagai alam Melayu.
Kebudayaan Melayu menurut Isjoni (2007: 41) merupakan kebudayaan secara turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat, yang juga sebagai pilar penopang kebudayaan nasional Indonesia khususnya, disamping budaya lainnya. Budaya Melayu tumbuh subur dan kental di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Masyarakat Melayu mengatur kehidupan mereka dengan adat yang dilaksanakan secara turun-temurun hingga menjadi peraturan yang harus dipatuhi.
Upacara perkawinan dalam adat Melayu, merupakan upacara yang dilakukan dengan sangat khidmat dan sakral. Pada pelaksanaannya, adat perkawinan suku Melayu dimulai dari kebiasaan yang dilakukan dalam lingkungan kerajaan Melayu untuk pernikahan putra dan putri Sultan yang kemudian mengakar dan membudaya hingga masyarakat Melayu biasa.
Setiap upacara perkawinan dalam adat Melayu itu begitu penting bagi kedua belah pihak yang bersangkutan. sehingga, dalam proses pelaksanaannya harus memperhatikan serangkaian aturan atau tata cara yang sudah ditentukan secara adat yang berdasarkan kepada hukum-hukum agama. Rangkaian penyelenggaraan dalam adat Melayu, khususnya Melayu Deli terdiri dari beberapa tahap, dimulai dari meminang hingga pernikahan berlangsung.
Ada 26 tahapan yang dilakukan dalam perkawinan adat Melayu zaman dahulu. Semuanya harus dilalui satu-persatu secara runtun, khidmat dan saksama. Namun zaman sekarang, ada beberapa hal yang dihilangkan atau digabungkan untuk mempermudah dan mempersingkat upacara perkawinan, karena saat ini masyarakat sudah mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman yang serba mudah dan praktis.
Zaman kini, setelah disingkat dan dirangkap-rangkap pun masih ada juga orang melayu yang tidak menjalankannya, disamping pertimbangan biaya, menemukan Telangkai yang berpengalamanpun sudah menjadi kendala.
Bagi Anda yang ingin menghubungi kami silakan hubungi kontak kami :
Ustad Al Imran : 0852 7077 0097
Datok Aghas Hijaoe : 081361610627
0 Komentar